Pengembangan Koperasi Dan UMKM Generasi 4.0 Maju, Modern, Dan Mampu Bersaing Di Pasar Domestik Dan Global

·

·

SINOPSIS BUKU : “Pengembangan Koperasi Dan UMKM Generasi 4.0 Maju, Modern, Dan Mampu Bersaing Di Pasar Domestik Dan Global”

 

PENULIS : KERJASAMA BALITBANGDA MALUKU UTARA DENGAN UNIVERSITAS KHAIRUN TERNATE

Jumlah Halaman : 187

Cetakan : 2021

Penerbit : Balitbangda Provinsi Maluku Utara

Website : saloirisetdaninovasi.com

 

Tahun 2020 Provinsi Maluku Utara memiliki 997 Koperasi, dibandingkan dengan jumlah Koperasi di daerah tetangga seperti Provinsi Maluku yang memiliki 2.430 Koperasi aktiv dan Sulawesi Utara yang memiliki 3.722 Koperasi aktiv, maka jumlah Koperasi aktiv yang dimiliki Provinsi Maluku Utara sangatlah kecil, begitu juga dengan volume usaha yang hanya terakumulasi Rp 190 Milyar pertahun. Hal ini beriringan dengan perkemabngan jumlah UMKM yang ada di Provinsi Maluku Utara sebanyak 76.801 UMKM. Apabila dilihat dalam prespektif rasio, rasionya hanya sebesar 0,1% dari jumlah UMKM Nasional dan 10% dari jumlah penduduk usia produktif di Provinsi Maluku Utara atau dengan tingkat rasio kewirausahaannya hanya sebesar 0,02%. Fakta inilah yang seyogyanya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, mengingat secara fundamental peran Koperasi dan UMKM dalam pertumbuhan ekonomi memiliki kontribusi yang sangat besar yang mencapai 70% baik terdapat PDB maupun serapan tenaga kerja. Namun begitu, di era pandemi dan di era revolusi industri 4.0, society 5.0 dan di era making indonesia 4.0 saat ini pengembangan bisnis koperasi tidaklah mudah dilakukan terlebih lagi menurut KKUKM Rasionya kesulitan usaha saat ini mencapai 72.47%. Yang mana kesulitan usaha tersebut dapat diidentifikasi permasalahan utamanya terletak pada permodalan (akses pembiayaan investasi) sebesar 51.09% ; pemasaran (inovasi teknologi dan perluasan akses pasar global), sebesar 34.72% ; produksi (ketersediaan bahan baku dan daya saing usaha), 8.59%; SDM (ketenagakerjaan yang handal), 1.09% ; distribusi transportasi, 0.22% ; dan lainya (kelembagaan) sebesar 3.93%.

Merujuk pada isu-isu permasalahan yang dihadapi bisnis koperasi dan UMKM tersebut di atas, maka orientasi penelitian ini dilakukan untuk mendukung Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara memilih kebijakan strategis dalam rangka mewujudkan Koperasi generasi 4.0 yang maju dan modern serta UMKM yang mampu bersaing di pasar domestik dan global.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *